Tahun
1967, Hussein Mutahar dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi
masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan
tahun 1946 di Yogjakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi
pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu : - Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU) - Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI) - Kelompok 45 / PENGAWAL
Ini
merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
(17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota
Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI).
Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT,
MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil dari Pasukan
Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka
bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
5
Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan
duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi
oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/ Kepala Daerah Tingkat I seluruh
Indonesia. Bendera duplikat (dari 6 carik kain) mulai dikibarkan
menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi
Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta,
sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibarkan/ diturunkan.
Pada
tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 Propinsi di
Indonesia, dan tiap Propinsi diwakili oleh sepasang remaja. Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "PengerekBendera".
Pada
tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera
Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal
dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA
berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota Pengibar Bendera Pusaka
adalah PASKIBRAKA.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar